SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jambi–PSSI Provinsi Jambi menjatuhkan hukuman terhadap dua ofisial dari kesebelasan Kabupaten Bungo, pascapemukulan wasit usai pertandingan sepak bola Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi XIX beberapa hari lalu di Stadion Tri Lomba Juang.

Kedua ofisial kesebelasan Bungo yang mendapatkan hukuman dari PSSI Jambi tersebut adalah Safli, menjabat sebagai asisten manajer dan Rasyid (asisten pelatih) Bungo yang memukul wasit Juhardi saat memimpin pertandingan antara Bungo berhadapan dengan Kota Jambi, kata Panitia Dispilin Porprov Jambi, Khairil Amri, Rabu (7/7).

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Hukuman yang diberikan kepada kedua ofisial Bungo tersebut, adalah untuk Syafli dilarang mengikuti kegiatan persepakbolaan di lingkungan PSSI selama 18 bulan, sedangkan sanksi untuk Rasyid selama 12 bulan.

Sanksi yang dijatuhkan PSSI Jambi tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pertandingan Umum PSSI pasal 48 ayat 1 dan Peraturan Khusus Pertandingan pasal 32 ayat 2 pertandingan sepak bola Porprov Jambi XIX tahun 2010.

PSSI Jambi selain memberikan hukuman terhadap kedua ofisial Bungo tersebut, juga menjatuhkan sanksi terhadap wasit Juhardi yang memimpin pertandingan antara kesebelasan Bungo melawan Kota Jambi.

Sanksi yang dikenakan terhadap Juhardi, hasil keputusan panitia disiplin adalah dilarang mengikuti kegiatan persepakbolaan dilingkungan PSSI selama enam bulan.

Keputusan yang dijatuhkan PSSI Jambi tersebut, berdasarkan laporan pengawas pertandingan dan kesaksian pengawas pertandingan pada saat pertandingan antara Bungo melawan Kota Jambi di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi.

Dalam laga itu, terjadi kericuhan usai pertandingan wasit dipukul oleh kedua ofisial Bungo, dan wasit Juhardi juga melakukan perlawanan hingga baku hantam antara ofisial dan wasit.

Cabang sepak bola Porprov Jambi XIX di Kota Jambi sudah memasuki babak semifinal, dimana kesebelasan Bungo dipastikan masuk kebabak final setelah mengalahkan kesebelasan Sungai penuh pada semifinal dengan angka 3-1.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya