Sport
Sabtu, 3 Desember 2022 - 00:33 WIB

Resmi! Lanjutan Kompetisi Liga 1 Dimulai 5 Desember 2022, Solo Jadi Tuan Rumah

Ichsan Kholif Rahman  /  Tri Wiharto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lanjutan kompetisi Liga 1 akan digelar dengan sistem bubble pada 5 Desember mendatang. (Ligaindonesiabaru.com)

Solopos.com, SOLO – Kepolisian akhirnya mengeluarkan izin untuk melanjutkan kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia, Liga 1 mulai Senin (5/12/2022). Mabes Polri telah mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) No.10/2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa perizinan penyelenggaraan kegiatan olahraga dikeluarkan dari pihak keamanan di level daerah kemudian ke pusat. Terkait dengan kelanjutan putaran pertama kompetisi Liga 1 2022/2023, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mendapatkan surat rekomendasi dari kepolisian dalam rapat pada Jumat (2/12/2022) malam WIB

Advertisement

Lanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023 akan dilaksanakan dengan sistem bubble di Bantul yakni Stadion Sultan Agung, di Sleman yakni Stadion Maguwoharjo, kemudian di Magelang yakni Stadion M. Soebroto, di Kota Solo bertempat di Stadion Manahan, dan di Semarang berlokasi di Stadion Jatidiri.

“Ini kabar yang menggembirakan bagi kami dan semua klub Liga 1. Terima kasih kepada Mabes Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan atas perhatian dan kerjasamanya selama ini,” jelas Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (2/12/2022) malam WIB.

Ferry Paulus menginformasikan bahwa berdasarkan surat rekomendasi lanjutan putaran pertama kompetisi Liga 1 2022/2023 akan dimulai pada 5 Desember 2022. Putaran pertama akan berkesudahan pada akhir Desember 2022. Pertandingan digelar tanpa kehadiran penonton di stadion.

Advertisement

Baca Juga: Stadion Manahan Solo Sangat Siap Gelar Lanjutan Kompetisi Liga 1

Sebelumnya, proses untuk mendapatkan izin lanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023 tersebut sangat berliku. Selaku operator kompetisi, PT LIB harus berkomunikasi dengan banyak pihak seperti audiensi dengan Menpora, kemudian rapat koordinasi (rakor) dengan Kemenpora, Kemenkes, Kementerian PUPR, dan Mabes Polri. Terakhir, pada awal pekan ini, PT LIB Kembali melaksanakan rakor dengan Mabes Polri di Jakarta.

“Prosesnya panjang dan memang banyak hal yang harus kami komunikasikan dengan berbagai pihak. Contohnya komunikasi dengan Mabes Polri. Dalam hal ini Mabes Polri sampai memastikan bahwa semuanya harus menyesuaikan dengan Peraturan Polri (Perpol) No.10/2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif