SOLOPOS.COM - Daud Yordan. dokJIBI/SOLOPOS/Antara

Daud Yordan. dokJIBI/SOLOPOS/Antara

SOLO – Juara dunia kelas bulu IBO, Daud Yordan, menyesalkan sanksi yang dijatuhkan Badan Tinju Dunia [WBC] kepada Indonesia. Tinju Indonesia terkena sanksi WBC setelah kasus kecelakaan yang menyebabkan petinjunya merenggan nyawa di atas ring, akhir-akhir ini.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

“Terus terang saya merasa prihatin dan sangat menyayangkan sikap itu, tetapi kami juga mengerti kalau bahwa aturan itu bisa menimpa negara mana pun karena kasus kematian yang menimpa petinju,” kata Daud Yordan kepada Antara, Jumat (8/3/2013).

Petinju dengan rekor bertarung 30 kali menang (23 di antaranya dengan KO) dan dua kali kalah itu, menilai seharusnya hukuman itu dikembalikan kepada pihak WBC, karena Indonesia memang tak bisa berbuat apa-apa.

Akan tetapi, kata petinju yang bakal menghadapi penantangnya Simpiwe Vetyeka dari Afrika Selatan di Jakarta, 14 April mendatang, tentunya dunia tinju Indonesia harus memperbaiki diri atas kekurangan dan kelemahan supaya insiden semacam itu tak terulang lagi.

“Saya kira kita memang tidak bisa berbuat apa-apa dengan jatuhnya sanksi dari WBC itu, tetapi setidaknya kita juga harus melakukan berbagai perbaikan supaya hal semacam itu tak terulang lagi,” imbuh petinju asal Sasana Kayong Utara, Kalimantan Barat itu.

Indonesia kembali mendapat sanksi dari WBC sejak pertengahan Februari hingga batas waktu yang belum ditentukan terkait kematian petinju profesional yang terjadi akhir-akhir ini.

Perwakilan WBC di Indonesia Chandru G. Lalwani mengatakan sanksi tersebut berupa larangan untuk petinju berperingkat di badan tinju WBC bertanding di Indonesia. Begitu juga sebaliknya, petinju Indonesia juga dilarang bertanding ke luar negeri, baik di badan tinju WBC maupun yang berafiliasi ke WBC.

“Ada sembilan federasi yang berafiliasi ke WBC dan Indonesia di bawah Oriental Pacific Boxing Federation atau OPBF, cukup banyak juga petinju kita yang bertengger di badan tinju ini,” kata Chandru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya