SOLOPOS.COM - Pebasket Satria Muda Pertamina Jakarta Hardianus Lakudu (kanan) saat berusaha melewati pebasket Pelita Jaya Bakrie Jakarta Yesaya Alessandro Saudale saat pertandingan Indonesian Basketball League (IBL) 2023 di Britama Arena, Jakarta, Sabtu (24/6/2023) yang lalu. (Antara/Hafidz Mubarak A)

Solopos.com, JAKARTA – Liga Bola Basket Indonesia (IBL) menjatuhkan sanksi kepada kapten Satria Muda Pertamina Hardianus Lakudu berupa larangan tampil pada tiga pertandingan.

Melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/7/2023), sanksi tersebut buntut dari unsportsmanlike foul atau pelanggaran yang dilakukan seorang pemain dengan cara tak lazim seperti gerakan basket pada umumnya, yang dilakukan Hardianus terhadap center Pelita Jaya Bakrie, Vincent Kosasih saat laga pertama semifinal IBL 2023 di Britama Arena Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Ini artinya, Hardianus harus absen pada laga semifinal kedua IBL 2023. Padahal itu merupakan laga hidup mati Satria Muda setelah pada pertandingan pertama kalah dari Pelita Jaya dengan 67-80.

Bila Satria Muda berhasil melangkah ke final pun Hardianus juga belum bisa bermain pada laga pertama partai puncak tersebut.

“IBL sudah menerbitkan surat keputusan hukuman. Hardianus dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak tiga kali pertandingan dan denda sebesar Rp20 juta,” kata Senior Manager Competition IBL Rufiana dikutip dari Antara, Sabtu.

Unsportsmanlike foul dilakukan Hardianus terjadi saat kuarter keempat tersisa 9 menit 25 detik. Ketika Vincent berada di udara, Hardianus menabrakkan badannya yang membuat Vincent terjatuh dengan posisi pinggang membentur lantai lapangan.

Setelah pertandingan berakhir, seluruh perangkat pertandingan dan tim kode etik melakukan review yang akhirnya memutuskan tindakan Hardianus bisa dibebankan disqualifying foul.

Tindakan Hardianus dinilai tidak menunjukkan sportsmanship.

Berdasarkan Peraturan Pelaksanaan IBL Bab V Pasal 3 Ayat 1.4 bahwa diskualifikasi karena melakukan foul yang sangat keras pada saat pertandingan seperti melakukan pemukulan atau tendangan atau mencekik, menjatuhkan badan lawan dan hal-hal lain yang dilakukan diluar batas kewajaran akan dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 3 (tiga) kali dan denda sebesar Rp20 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya