SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

 

Harianjogja.com, SLEMAN — Manajemen PSS telah resmi melayangkan permohonan banding atas penjatuhan sanksi oleh Komdis PSSI terkait dengan insiden sepak bola gajah. Akan tetapi, Komisi Banding PSSI belum mendapatkan kepastian menjalankan sidang atas permohonan banding PSS Sleman.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Mahfudin Nigara, anggota Komisi Banding PSSI mengaku belum mendapatkan instruksi untuk menjalankan sidang terkait permohonan banding PSS Sleman. Diungkapkannya, proses sidang banding di Komding PSS harus melalui sejumlah mekanisme yakni masuk Badan Liga Indonesia (BLI) terlebih dahulu kemudian disampaikan kepada Sekjen PSSI.

“Nah, dari sekjen didistribusikan ke bidang hukum yakni Komdis atau Komding. Baru Komding mempelajari dan melakukan sidang. Soal waktu lamanya sidang tergantung urgensinya juga,” ujarnya, Selasa (4/11/2014).

Saat ditanya lebih lanjut seberapa besar peluang banding PSS bakal diterima atau tidaknya, Mahfudinenggan menjawab karena dia masih belum melihat dan mempelajari materi banding yang dilayakan PSS.

“Lagipula dari sisi etika di bidang hukum, kami tidak bisa saling mengomentari antarkomisi,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya