SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

 

Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Disiplin PSSI menyebar hukuman pada pemain, pelatih sampai pembantu umum dan masseur yang dianggap terlibat di sepak bola gajah antara PSS Sleman dengan PSIS Semarang. Untuk sanksi denda, total nilainya mencapai sekitar Rp3,75 Miliar.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Hukuman pada seluruh pihak yang dianggap terlibat dalam sepak bola gajah tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Panjaitan pada Kamis (20/11/2014) malam. Seperti dijanjikan sebelumnya, Komdis memberikan beragam hukuman berat mulai dari sanksi seumur hidup hingga denda.

Terkait kewajiban membayar denda, jumlah yang dijatuhkan Komisi disiplin pada para terdakwa terbilang sangat besar dengan total mencapai Rp3,7 miliar. Total denda yang harus dibayar pemain dan pelatih dari kubu PSIS adalah sebesar Rp2 miliar, sementara dari kubu PSS jumlahnya mencapai Rp1,75 miliar.

Denda terbesar didapat Wahyu Winarto (manajer PSIS), Eko Riyadi (pelatih kepala PSIS), Eri Febriyanto (sekretaris tim PSS) dan Heri Kiswanto (pelatih PSS Sleman). Mereka masing-masing dijatuhi hukuman Rp200 juta.

Sementara mereka yang dapat hukuman denda Rp150 juta adalah Setiawan dan Budi Cipto (asisten pelatih PSIS), Edi Broto dan Erwin Sahrudin (asisten pelatih PSS), serta dua pemain asing di PSIS yakni Ronald Daian Fagundez dan Julio Cesar Alcorse.

Selain itu para pemain yang dianggap terlibat langsung dalam aksi sepakbola gajah tersebut diganjar masing-masing denda Rp100 juta. Mereka adalah Catur Adinugroho, Komaedi, Fadli Manan dan Saptono dari kubu PSIS. Sementara di pihak PSS ada Riyana dan Agus Setiyawan, serta Hermawan Putra Jati.

Denda paling ‘murah’ adalah sebesar Rp50 juta yang masing-masing dikenakan pada pemain PSIS yang turun ke lapangan saat itu seperti Sunar Sulaiman, Anam Syahrul, Taufik Hidayat, Andik Rahmat, Elina Soka, Vidi Hasional, Franky Mahendra PSIS. Bahkan pemain cadangan PSIS pun dapat denda yang sama yakni Ivo Andre Wibowo, Safrudin Tahar, Ediyanto, Ahmad Noviandani, Hari Nur Yulianto.

Denda sebesar Rp50 juta juga diberikan pada 13 pemain PSS Sleman. Mereka adalah Marwan Muhammad, Satrio Aji Saputro, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaluddin, Anang Hadisaputra, Eko Setiawan, Mudah Yulianto, Monieaga Baguswardi, Christian Adelmund, Waluyo, Saktiawan Sinaga, Guy Junior, dan Gratheo Hadiwinata.

Inilah Daftar denda Komdis PSSI pada PSIS dan PSS

PSIS (Rp2 M)
Rp200 Juta: Wahyu Winarto (manajer) dan Eko Riyadi (pelatih kepala).
Rp150 Juta: Setiawan dan Budi Cipto (asisten pelatih).
Rp150 Juta: Ronald Daian Fagundez dan Julio Cesar Alcorse (pemain asing)
Rp100 Juta: Catur Adinugroho (penjaga gawang), Komaedi (bek yang mencetak dua gol gawng sendiri), Fadli Manan (striker yang mencetak gol ke gawang sendiri), Saptono (striker yang berdiri di bawah gawang pihak lawan dan mencegah terjadinya gol).
Rp50 Juta: Sunar Sulaiman, Anam Syahrul, Taufik Hidayat, Andik Rahmat, Elina Soka, Vidi Hasional, Franky Mahendra (pemain yang berada di atas lapangan).
Rp50 Juta: Ivo Andre Wibowo, Safrudin Tahar, Ediyanto, Ahmad Noviandani, Hari Nur Yulianto (pemain cadangan)

PSS Sleman (Rp1,75 M)
Rp200 Juta: Eri Febriyanto (sekretaris tim) dan Heri Kiswanto (pelatih kepala).
Rp150 Juta: Edi Broto dan Erwin Sahrudin (asisten pelatih)
Rp100 Juta: Riyana dan Agus Setiyawan, serta Hermawan Putra Jati (pemain yang mencetak gol)
Rp50 Juta: Marwan Muhammad, Satrio Aji Saputro, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaluddin, Anang Hadisaputra, Eko Setiawan, Mudah Yulianto, Monieaga Baguswardi, Christian Adelmund, Waluyo, Saktiawan Sinaga, Guy Junior, dan Gratheo Hadiwinata.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya