SOLOPOS.COM - Aksi sepak bola gajah antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang menjadi catatan memalukan. Ist/Dok

Sepak bola gajah kembali ramai setelah ada pengakuan berbeda dari empat pemain PSS Sleman.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Disiplin PSSI akan memanggil empat pemain PSS Sleman pada sidang kasus sepak bola gajah, Senin (10/8/2015) mendatang. Pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti pengakuan mereka tentang sepakbola gajah.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Kasus sepak bola gajah yang menimpa PSS Sleman dan PSIS Semarang kembali ramai setelah adanya pengakuan berbeda dari empat pemain PSS. Keempat pemain itu mengungkapkan skenario dibalik terjadinya gol-gol bunuh diri di laga Divisi Utama itu. Mereka juga mengungkapkan kalau otak di balik kejadian tersebut justru lolos dari sanksi PSSI.

“Kami akan memanggil empat pemain PSS Sleman Senin besok. Surat pemanggilan akan dikirim. Semoga mereka datang ke persidangan,” ungkap juru bicara Komdis PSSI, Laurent, seperti dilansir Detik.com, Rabu (5/8/2015).

“Kalau ingat terkait kasus PSS melawan PSIS, terakhir disebutkan Hinca Panjaitan [mantan Ketua Komdis], belum ditutup, tapi masih terbuka. Ini merupakan temuan baru setelah pemain dan ofisial tidak memberikan pengakuan seperti ini,” imbuh dia.

Di persidangan sebelumnya, sejumlah nama sudah dijatuhi hukuman dan denda Komdis PSSI. Hukuman terberat yakni larangan berkecimpung di sepak bola seumur hidup dijatuhkan kepada Pelatih Heri Kiswanto, ofisial tim Rumadi, Sekretaris Tim Eri Febriyanto, dan tiga pemain yaitu Riyana, Agus Setiawan, dan Hermawan Putra Jati.

Asisten Pelatih Edi Broto dihukum larangan bermain selama 10 tahun. Delapan pemain dihukum 5 tahun, yakni Marwan Muhammad, Satrio Aji Saputro, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaluddin, Anang Hadisaputra, Eko Setiawan, Mudah Yulianto, Monieaga Baguswardi.

Lima pemain lainnya dihukum 1 tahun dengan masa percobaan 5 tahun, antara lain Christian Adelmund, Waluyo, Saktiawan Sinaga, Guy Junior, dan Gratheo Hadiwinata. Termasuk mendapatkan hukuman ini juga adalah Kitman dan Masseur, Dwi Suyono dan Sunyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya