SOLOPOS.COM - Suasana sidang Komdis PSSI yang dipimpin Hinca Panjaitan, Selasa malam. Ist/detiksport

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Disiplin PSSI sudah mengambil keputusan terkait laga janggal PSS Sleman melawan PSIS Semarang. Kendati demikian, investigasi tetap dijalankan dan para pelakunya bisa disanksi seumur hidup.

‘Laskar Mahesa Jenar’ dan ‘Laskar Sembada’ sudah diberi sanksi didiskualifikasi dari kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia. Itu merupakan keputusan hasil sidang yang dilakukan di kantor PSSI dibilangan Senayan Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Komdis menilai bahwa pertandingan 8 besar Divisi Utama yang berakhir dengan skor 3-2 itu memang tak wajar. Ketua komdis, Hinca Panjaitan, menilai bahwa PSS dan PSIS memang tak mempunyai keinginan untuk menang.

Dua pemain PSS, Hermawan Putra Jati dan Agus Setiawan, mencetak gol bunuh diri dalam laga yang berlangsung di Stadion Sasana Krida Akademi Angkatan Udara, Sleman, Yogyakarta. Pemain PSIS merespons hal itu dengan tiga gol bunuh diri dari Komaedi -melakukan dua gol bunuh diri, dan Fadli Manan.

Soal para pelaku di laga janggal itu, komdis juga akan memberikan sanksi. Investigasi akan terus dilakukan, dan komdis memberikan sinyal hukuman seumur hidup sebagai sanksi yang paling berat.

“Selanjutnya, Komdis masih akan melakukan investigasi lanjutan kepada pihak-pihak yang terlibat di situ. Jika terbukti mereka terlibat, seperti manajemen atau ofisal, bisa saja mereka turun kasta. Artinya sanksi lain masih menunggu,” tutur Hinca kepada para pewarta seperti dilansir detiksport.

“Terkait sanksi untuk pemain. Kami masih menunggu investigasi selanjutnya.”

“Tapi, melihat hukuman untuk pemain. Mereka bisa saja dihukum seumur hidup seperti Mursyid Effendi. Tapi hukuman itu belum kami putuskan, karena kami masih akan melakukan investigasi lanjutan,” ungkapnya. (JIBI/SOLOPOS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya