SOLOPOS.COM - Pemain Persis Solo Saddam Husein saat berlaga pada Piala Polda Jateng. JIBI/Solopos/dok

Skuat Persis Solo menjelang keikutsertaannya dalam Piala Kemerdekaan belum lengkap. Aris tetap menantikan Saddam.

Solopos.com, SOLO — Pelatih Persis Solo, Aris Budi Sulistyo, tetap menantikan kedatangan  striker andalan, Saddam Husain, meski mantan pemain Persetu Tuban itu belum memberi kepastian.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Aris telah menghubungi Saddam untuk kembali berlatih bersama Laskar Sambernyawa, julukan Persis, Selasa (21/7/2015). Namun, striker yang mengoleksi empat gol untuk Persis di Piala Polda Jawa Tengah (Jateng) itu tidak merespons panggilan pelatih.

“Sudah saya telepon tidak diangkat, lalu saya mengirim sms [short message service]. Saya meminta dia [Saddam] segera kembali ke Solo untuk persiapan menghadapi Piala Kemerdekaan,” ujar Aris saat dijumpai wartawan seusai memimpin latihan di Stadion Sriwedari, Solo, Selasa sore.

Saddam mempertimbangkan kelanjutan kariernya bersama Persis. Dia merasa mengalami ketidaksepahaman dengan PT Persis Solo Saestu (PSS) terkait pemotongan gaji terakhir yang diterima sebelum libur Lebaran. Keluhan Saddam soal gaji pun membuat pembicaraan para suporter di media sosial memanas.

Direktur Keuangan PT PSS, Wahyu Haryanto, mengatakan pemotongan gaji pemain murni dilakukan untuk membayar pajak penghasilan sesuai undang-undang yang ditetapkan pemerintah. Pihaknya juga telah menjelaskan kewajiban pembayaran pajak kepada para pemain saat menerima gaji.

“Sebagai badan hukum, PT PSS sudah mempunyai NPWP yang salah satu kewajiban pajaknya adalah memotong dan memungut pajak penghasilan kepada penerima penghasilan, termasuk pemain, pelatih, dan pegawai,” jelas Wahyu saat dihubungi Espos, Selasa malam.

Pemain sepak bola termasuk dalam kelompok pekerjaan bebas profesional yang diwajibkan membayar pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dan 26. Sesuai peraturan itu, sambung Wahyu, para pemain Persis diwajibkan membayar pajak sekitar 2,25% dari gaji yang diterima.

“Jadi, nilai pajaknya itu ya besar gaji dikali tarif 45% lalu dikalikan lagi 5%. Tapi total pajaknya, gaji rata-rata pemain hanya dipotong sekitar 2,25%,” terang dia. (Tri Indriawati/JIBI/Solopos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya