SOLOPOS.COM - (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – PSSI belum mengambil sikap apa pun terkait dugaan utang mereka dengan nilai US$47 juta atau sekitar Rp673 miliar kepada perusahaan asal Belgia, Target Eleven, yang sudah dibawa ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS).

“PSSI belum mengetahui persis permasalahan yang berawal pada tahun 2013 ini,” ujar Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, kepada pewarta di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Baca juga: Utusan PSSI Terbang ke Belanda Pantau Pemain Keturunan

Yunus menduga persoalan yang berujung pada utang tersebut berkaitan dengan Liga Primer Indonesia (Indonesian Premier League), kompetisi yang bergulir saat PSSI mengalami dualisme kepengurusan. Ketika itu, PSSI masih dipimpin Djohar Arifin.

Utang PSSI kali pertama dipublikasikan oleh media Belgia, RTBF. Melalui laman rtbf.be, pihak Target Eleven mengisahkan soal kisruh tersebut. Target Eleven mengungkapkan, pada Juni 2013, mereka dan PSSI mencapai kesepakatan untuk merombak dua divisi liga profesional Indonesia dan mengelolanya selama 10 tahun. Terdapat pula pembicaraan tentang pendapatan hak siar senilai U$1,5 miliar.

Akan tetapi, pihak Target Eleven mengatakan bahwa PSSI tidak bisa menjalankan kesepakatan tersebut karena adanya berbagai masalah internal.
Target Eleven, yang mengklaim sudah bekerja sesuai kesepakatan, merasa tidak mendapatkan hak mereka selama bertahun-tahun. Itulah yang membuat mereka membawa masalah tersebut ke CAS di Lausanne, Swiss, pada 9 Juni 2021. Namun, Target Eleven sempat menangguhkan gugatan itu karena menilai PSSI bersedia menyelesaikan persoalan secara damai.

Baca juga: Tak Ingin Kecolongan, PSSI Selidiki Insiden Bruno Casimir

Ternyata, PSSI dinilai terlalu mengulur waktu dan membuat Target Eleven kembali melanjutkan gugatan pada 23 Februari 2022 ke CAS, kali ini tanpa kemungkinan damai. Target Eleven meminta PSSI untuk membayar kerugian mereka terkait kerja sama kedua belah pihak dengan nilai US$47 juta atau sekitar Rp673 miliar.

Direktur Target Eleven Patrick Mbaya menegaskan bahwa jumlah itu sesuai dengan kerugian mereka atas pendapatan yang hilang lantaran kontrak utama berdurasi 10 tahun dengan potensi nilai siar sebesar total US$1,5 miliar atau U$150 juta per tahun tak berjalan.

Kepada Antara, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh, yang juga berprofesi sebagai pengacara, juga belum bisa membeberkan langkah hukum apa yang akan diambil pihaknya terkait gugatan ke CAS itu.

“Belum ada pemberitahuan kepada saya terkait hal tersebut dan saya pun belum mempelajarinya,” tutur dia, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya