Sport
Jumat, 14 Oktober 2022 - 20:42 WIB

Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Rekonstruksi 32 CCTV, Lebih Ngeri dari Medsos

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan memberikan keterangan kepada wartawan setelah menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Solopos.com, JAKARTAMenteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyampaikan laporan terkait tragedi tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10) siang. Laporan itu lebih mengerikan dibandingkan yang beredar di media sosial (medsos).

“Baru saja persis pada 13.30 WIB tadi, kami dari TIGPF kasus atau tragedi Kanjuruhan pertandingan sepak bola di Malang dan kami menyampaikan laporan secara betul-betul independen,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022), seperti dilansir dari Bisnis.

Advertisement

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini menjelaskan laporan telah diterima oleh Jokowi dan akan diolah oleh mantan Gubenur DKI Jakarta tersebut untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.

Baca Juga: FIFA, AFC, PSSI dan Pemerintah Bentuk Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia

Advertisement

Baca Juga: FIFA, AFC, PSSI dan Pemerintah Bentuk Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia

Mahfud memerinci fakta yang TGIPF temukan jatuhnya korban jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi dan media sosial, sebab tim melakukan rekonstruksi melalui 32 kamera CCTV yang dimiliki oleh aparat.

“Jadi itu lebih mengerikan dari sekadar [temuan medsos] yang semprot mati, semprot mati gitu ada yang saling gandengan untuk keluar bersama satu bisa keluar yang satu tertinggal yang di luar balik lagi untuk menolong temannya terinjak-injak mati. Ada juga yang memberi bantuan apa pernapasan itu karena apa satunya sudah tidak bisa bernapas membantu kena semprot juga mati gitu itu ada di situ. Lebih mengerikan daripada yang beredar karena ini ada di CCTV,” tuturnya.

Advertisement

Baca Juga: Liga 1 Bergulir Lagi setelah Standar Keamanan Sepak Bola Rampung

“Itu penyebabnya [gas air mata]. Adapun peringkat keterbahayaan atau keberbahayaan atau racun pada gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN, tetapi apa pun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa menyoreng kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata,” katanya.

Mahfud juga menyayangkan hasil pemeriksaan TGIPF melihat bahwa semua pemangku kepentingan terkait tragedi Kanjuruhan saling menghindar dan melempar tanggung jawab.

Advertisement

“Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, kami sudah sampaikan kepada Presiden, semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders baik yang dari pemerintah, PUPR, Menpora, Menkes, dan sebagainya sudah kami tulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” imbuhnya.

Baca Juga: Bantu Sepak Bola Indonesia Bangkit, AFC: PSSI Salah Satu Anggota Terpenting

Kemudian, kata Mahfud, di dalam catatan dan rekomendasi itu juga disebut pengurus PSSI dan sub-sub organisasi terkait harus bertanggung jawab terkait tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) itu.

Advertisement

“Bertanggung jawab, pertama berdasar pada aturan-aturan resmi. Kedua berdasar moral karena tanggung jawab itu kalau berdasar aturan tuh namanya tanggung jawab hukum tetapi hukum itu sebagai norma sering kali tidak jelas, seringkali bisa dimanipulasi maka naik ke asas tanggung jawab asas hukum itu apa solus populi suprima lex. Apalagi, keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dia menegaskan tanggung jawab moral yang dimaksudkan juga ditujukan kepada kepolisian. Dia meminta agar Polri meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus tersebut.

 Baca Juga: Transformasi Sepak Bola Indonesia, Liga 1 Dijadwalkan Lagi 25 November 2022

“TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri. Adapun tanggung jawab moral ini dan tanggung jawab hukum dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggung jawaban,” pungkas Mahfud

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Mahfud Laporkan Temuan TGIPF ke Jokowi: Lebih Mengerikan dari Medsos!

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif