Sport
Kamis, 14 Desember 2023 - 11:26 WIB

Vigit Waluyo Disebut sejak 2019, Belum Tersangka karena Dibui Kasus Korupsi

Newswire  /  Abu Nadzib  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka mafia bola, Vigit Waluyo. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Nama Vigit Waluyo sudah disebut-sebut dalam daftar mafia bola sejak 2019.

Namun Polri baru menetapkan mantan Manager Deltras Sidoarjo itu sebagai tersangka, Rabu (13/12/2023).

Advertisement

Nama Vigit Waluyo tercatat sudah malang melintang di industri sepak bola Tanah Air.

Selain Deltras Sidoarjo, ia tercatat pernah menjadi Manajer Persewangi Banyuwangi, PSIR Rembang, PS Mojokerto Putera dan Persikubar Kutai Barat.

Kasus yang diusut Satgas Antimafia Bola Mabes Polri adalah dugaan pengaturan skor (match fixing) di klub Liga 2 PS Mojokerto Putera.

Meski telah menyandang status tersangka, Vigit belum ditahan karena sedang menderita sakit.

Ketika Satgas Antimafia Bola menetapkan beberapa tersangka pada tahun 2019, Vigit sedang ditahan karena kasus korupsi di PDAM Sidoarjo.

Berikut dokumentasi Solopos.com ketika Polri mengusut kasus Vigit Waluyo pada 2019 silam.

Satgas Antimafia Bola membeberkan kasus dugaan pengaturan skor yang membuat PS Mojokerto Putera promosi ke Liga 2 musim 2019/2020.

Advertisement

Dua sosok yang dianggap berperan dalam kasus tersebut adalah Vigit Waluyo (VW) dan Dwi Irianto (DI) alias Mbah Putih.

Satgas Antimafia Bola sudah menangkap empat tersangka kasus pengaturan skor di Indonesia yakni Mbah Putih yang merupakan Komisi Disiplin PSSI, Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

Sementara Vigit sudah mendekam di balik jeruji Kejaksaan Negeri Sidoarjo atas kasus korupsi PDAM.

Vigit sendiri masih berstatus saksi dalam kasus pengaturan skor. Hanya, jika benar-benar terlibat dia bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk terlapor DI menerima aliran dana dari terlapor VW sebesar Rp115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto, untuk dari Liga 3 menjadi [bisa promosi ke] Liga 2,” ungkap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, seperti dikutip dari Suara.com, Senin (7/1/2019).

Argo menambahkan, pihaknya harus melewati beberapa tahap guna menetapkan Vigit sebagai tersangka.

“Nanti kalau [sudah] ada keterangan saksi, kita gelar perkara, kita naikan ke penyidikan, baru kita lakukan penetepan tersangka,” jelasnya.

Advertisement

Satgas Anti Mafia Bola juga telah membuat Laporan Polisi tipe A untuk kasus pengaturan skor dengan terlapor Vigit Waluyo dan Dwi Irianto.

Laporan Polisi Tipe A berarti pelapornya adalah anggota Polri sendiri dan bukan masyarakat umum.

“Penyidik telah menerbitkan satu buah laporan polisi model A yang terlapornya adalah terlapor VW dengan terlapor DI,” tandas Argo.

Diberitakan sebelumnya, salah satu tokoh sepak bola Indonesia, Vigit Waluyo, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing.

Vigit yang pernah menangani sejumlah klub di Tanah Air belum ditahan aparat kepolisian karena sedang dalam kondisi sakit.

Selain Vigit, ada tujuh orang lagi yang masuk pada mafia bola meliputi wasit, asisten wasit, kurir hingga manajer tim sepak bola.

Berdasarkan informasi, kasus yang diusut Polri dan melibatkan Vigit terjadi di Liga 2 tahun 2018 silam.

Advertisement

“Ada salah satu aktor intelektual pengatur skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia pesepakbolaan dengan inisial VW (Vigit Waluyo),” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Kamis (14/12/2023).

Menurut Kapolri, nama Vigit Waluyo sudah dikenal di kalangan sepak bola nasional terindikasi mafia sejak 2008 dan tidak pernah tersentuh hukum.

Namun berkat data intelijen yang diberikan PSSI kepada Satgas Anti-Mafia Bola berhasil mengungkap tindak pidana match fixing dalam pertandingan kompetisi liga.

“Kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan terdegradasi (bisa) lolos,” kata Sigit.

Vigit Waluyo merupakan satu dari delapan orang tersangka kasus mafia bola pengaturan skor pertandingan sepak bola kompetisi Liga 2 yang terjadi pada November 2018.

Kepala Satgas Anti-Mafia Bola Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menjelaskan kedelapan orang tersangka itu terdiri atas empat orang wasit masing-masing berinisial K, RP, AS, dan R, serta satu orang asisten manajer klub berinisial DRN.

Kemudian satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Advertisement

“Satu orang pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri,” kata Asep.

Dalam kasus ini, kata Asep, ditemukan indikasi keterlibatan pihak klub sepak bola dalam praktik pengaturan skor atau match fixing dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola.

Pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak lebih kurang Rp1 miliar untuk melobi para wasit pada sejumlah pertandingan.

Kemudian, penyidik Satgas Anti-Mafia Bola telah memeriksa 17 orang saksi, delapan saksi ahli yang terdiri atas enam ahli pidana, satu ahli perwasitan dari PSSI dan satu ahli perwasitan dari FIFA yang berdomisili di Penang, Malaysia.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah melakukan kegiatan rekonstruksi sebanyak 97 adegan terkait dengan pertandingan klub X dan Y,” katanya.

Berdasarkan keterangan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga berhubungan dengan praktik suap kepada para tersangka.

“Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti,” tambah Asep.

Advertisement

Perkembangan penanganan perkara tersebut saat ini telah dilaksanakan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung dan menunggu pelimpahan tersangka serta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) atau P-21.

“Kami perlu sampaikan bahwa berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember 2023, dan telah mendapat petunjuk dari tim JPU dan kami sedang kami menunggu untuk pelimpahan berkas P-21,” kata Asep.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif