Sport
Senin, 3 Juni 2024 - 15:05 WIB

Bali United Didenda Rp250 Juta, Persib Bandung Rp200 Juta

Newswire  /  Akhmad Ludiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Komdis PSSI. (Istimewa/pssi.org).

Solopos.com, JAKARTA – Sidang Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 29 Mei memutuskan memberi sanksi kepada dua klub Liga 1 2023/2024, yaitu Bali United FC dan Persib Bandung.

Selain dua klub tersebut, Komdis PSSI juga memberi hukuman kepada satu pemain Bali United FC, yakni Eber Henrique Ferreira De Bessa.

Advertisement

Dalam laman PSSI yang dipantau di Jakarta, Senin (3/6/2024), Bali United dinyatakan bersalah karena penyalaan petasan dan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton, serta pelemparan flare ke arah lapangan permainan sehingga menyebabkan pertandingan berhenti.

Peristiwa itu terjadi saat laga Bali United melawan Borneo FC Samarinda, pada 25 Mei. Atas pelanggaran itu, klub kebanggaan warga Bali tersebut dijatuhi hukuman denda Rp250 juta.

Kemudian, terkait sanksi kepada juara Liga 1 musim ini, Persib Bandung, Komdis PSSI menyatakan hukuman denda Rp200 juta.

Advertisement

Klub Maung Bandung dinyatakan bersalah karena telah terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton di tribune sisi utara sebelah barat hingga timur dan tribune selatan, serta adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan. Pelanggaran terjadi saat laga final melawan Madura United FC, pada 26 Mei.

Sementara, untuk pesepak bola Eber Henrique Ferreira De Bessa, Komdis PSSI memberikan hukuman berupa teguran keras.

Eber Henrique dinilai melanggar peraturan karena melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dalam pertandingan Bali United FC versus Borneo FC Samarinda, pada 25 Mei.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif