Sport
Rabu, 7 Februari 2024 - 17:28 WIB

DPR Masa Reses, Ragnar dan Thom Haye Nyaris Mustahil Bela Timnas Vs Vietnam

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemain sepak bola asal Belanda Ragnar Oratmangoen yang sedang menjalani proses naturalisasi menjadi WNI. (Instagram/fortuna.sittard)

Solopos.com, SOLO — Kabar buruk bagi pencinta sepak bola Tanah Air. Dua pemain keturunan, Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye, hampir pasti tidak bisa terlibat dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam pada Maret 2024 mendatang.

Proses naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia yang berlaga di kasta teratas Liga Belanda itu tertunda karena DPR masih dalam masa reses.

Advertisement

Persetujuan DPR yang menjadi salah satu syarat utama naturalisasi paling cepat baru bisa dilakukan awal Maret 2024.

Setelah mendapat persetujuan DPR, keduanya masih harus menjalani proses lain naturalisasi.

Advertisement

Setelah mendapat persetujuan DPR, keduanya masih harus menjalani proses lain naturalisasi.

Padahal, laga lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Vietnam akan dilaksanakan pada 21 dan 26 Maret 2024.

Sebagai informasi, Ragnar Oratmangoen bermain di klub Fortuna Sittard sedangkan Thom Haye membela SC Heerenveen.

Advertisement

Sebelumnya, Ketum PSSI Erick Thohir mengebut proses naturalisasi Ragnar dan Thom Haye untuk menambah daya dobrak Timnas.

Sampai sejauh ini, permasalahan yang belum terpecahkan di timnas adalah ketajaman lini serang.

Striker muda Rafael Struick bukan tipe pemain target man sehingga susah menjebol gawang lawan.

Advertisement

Dalam Piala Asia Qatar 2023 lalu, tiga gol Indonesia tercipta dari gelandang dan pemain belakang.

Ketiganya yakni Marselino Ferdinan (sayap) saat bermain dengan Irak, Asnawi Mangkualam (bek) saat melawan Vietnam dan Sandy Walsh (bek) saat bermain melawan Jepang.

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, mengatakan saat ini DPR belum bisa memproses kedua pemain tersebut.

Advertisement

Hal itu dikarenakan DPR sudah memasuki masa reses, yakni di luar masa sidang.

“Ragnar sama Thom Haye sudah beres di pemerintah. Tinggal ke DPR,” kata Arya di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Pada hari yang sama, Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024).

Dalam rapat itu, Puan mengumumkan masa reses DPR yang berlangsung mulai besok, Rabu (7/2/2024) hingga Senin (4/3/2024) mendatang.

Menurut Puan, karena memasuki masa reses, ada sejumlah agenda DPR yang tertunda. Misalnya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa akan dibahas pada rapat paripurna selanjutnya.

Otomatis, proses persetujuan DPR terhadap Ragnar dan Thom Haye juga baru bisa dilakukan paling cepat tanggal 4 Maret 2024.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif