SOLOPOS.COM - Logo PSSI.(https://www.pssi.org/).

Solopos.com, JAKARTA–Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada empat klub Liga 1 2023/2024 atas berbagai pelanggaran yang dilakukan. Klub itu meliputi PSS Sleman, Dewa United, Arema FC, dan PSM Makassar.

Selain itu ada satu pemain Rans Nusantara FC yang dikenai sanksi denda. Sanksi denda terhadap klub dan pemain ini dijatuhkan hanya setelah Liga 1 2023/2024 baru memasuki pekan kedua.

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Dikutip Solopos.com dari laman resmi PSSI, pssi.org, Rabu, pelanggaran tersebut di antaranya akumulasi kartu kuning dan kasus pemain tidak terdaftar. Sanksi denda dijatuhkan melalui sidang Komisi Disiplin pada Selasa (11/7/2023).

PSS Sleman dijatuhi denda senilai Rp50 juta lantaran pada laga melawan Bali United pada Sabtu (1/7/2023) lalu, terdapat lima pemain Super Elja yang mendapatkan kartu kuning.

Sedangkan Dewa United diganjar denda dengan besaran yang sama karena pada laga kontra Arema FC terdapat satu pemain mereka, yakni Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP namun dapat berada di area OA.

Dewa United juga dijatuhi denda dengan besaran sama karena pemainnya terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga melawan Arema FC. Keterlambatan tersebut menyebabkan pertandingan babak kedua mundur 93 detik.

Arema FC juga tidak luput dari denda dengan nilai Rp50 juta karena alasan serupa, yaitu pemain terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga melawan Dewa United. Hal itu juga menyebabkan laga terlambat dimainkan selama 92 detik.

Jawara Liga 1 2022/2023, PSM Makassar, juga dijatuhi denda Rp50 juta. PSM pada pertandingan melawan Persija Jakarta, lima orang pemainnya mendapatkan kartu kuning.

Salah satu pemain Rans Nusantara FC yakni Erwin Ramdani dijatuhi denda Rp10 juta oleh Komisi Disiplin. Pada pertandingan melawan Persikabo, Erwin dinyatakan memukul seorang pemain lawan yang membuatnya mendapat kartu merah.

Atas pelanggaran tersebut, Erwin juga dijatuhi larangan bermain untuk dua pertandingan yang berlaku sejak keputusan tersebut diterbitkan.

Berikut hasil lengkap sidang Komdis PSSI:

1. Tim PSS Sleman

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024.
  • Pertandingan: Bali United FC vs PSS Sleman.
  • Tanggal Kejadian: 1 Juli 2023.
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning.
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000.

2. Tim Dewa United FC

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024.
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC.
  • Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023.
  • Jenis Pelanggaran: salah seorang pemain atas nama Sdr. Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP berada di area OA.
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000.

3. Tim Dewa United FC

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024.
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC.
  • Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023.
  • Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik.
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000.

4. Tim Arema FC

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024.
  • Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC.
  • Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023.
  • Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik.
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000.

5. Pemain Tim Rans Nusantara FC (Erwin Ramdani)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024.
  • Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persikabo 1973.
  • Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023.
  • Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda.
  • Rp10.000.000.

6. Tim PSM Makassar

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024.
  • Pertandingan: Persija Jakarta vs PSM Makassar.
  • Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023.
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning.
  • Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya