SOLOPOS.COM - Logo PSSI. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman denda Rp20 juta kepada Persita Tangerang lantaran suporternya melempar perangkat pertandingan menggunakan kemasan minuman.

Ini menjadi peringatan bagi para suporter untuk tidak melakukan protes secara berlebihan seperti melempar perangkat pertandingan menggunakan benda-benda tertentu.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Dikutip dari laman resmi PSSI, pssi.org, Senin (7/8/2023), putusan itu diambil Komdis PSSI dalam sidang pada Sabtu (5/8/2023) lalu.

Peristiwa pelemparan perangkat pertandingan terjadi ketika Persita Tangerang menjamu Bhayangkara Presisi Indonesia FC pada pekan ke-6 Liga 1 2023/2024, Kamis (4/8/2023) lalu.

Peristiwa tersebut terjadi di tribune selatan. Komdis PSSI menyebut pelakunya adalah suporter Persita Tangerang.

“Terjadi pelemparan kemasan minuman ke arah perangkat pertandingan di tribune selatan yang dilakukan oleh suporter Persita Tangerang. Hukuman sanksi denda Rp20.000.000,” tulis Komdis PSSI dalam keterangannya.

Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada PSM Makassar dengan denda Rp50 juta. Itu lantaran saat menjamu Persik Kediri pada laga pekan ke-6 Liga 1 2023/2024, Kamis pekan lalu, ada lima pemain yang diganjar kartu kuning.

“Dalam pertandingan tersebut ada lima orang pemain mendapatkan kartu kuning. Hukuman sanksi denda Rp50.000.000,” tulis Komdis PSSI.

Komdis PSSI sudah kesekian kalinya menjatuhkan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan. Jenis pelanggaran yang ditindak seperti pemain dikartu merah langsung, lima pemain dalam satu tim mendapat kartu kuning, suporter tim tamu menghadiri pertandingan laga tandang tim yang didukung, panpel pertandingan gagal mencegal tim tamu datang.

Selain itu staf tim yang sedang bermain melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan, fasilitas stadion tak berfungsi baik seperti air mati, dan pelanggaran keras pemain yang luput dari pengamatan wasit.

Sejumlah klub mengkritik Komdis PSSI yang secara sepihak menjatuhkan hukuman. Terlebih, tim tak bisa banding atas hukuman yang diterima.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya