Sport
Kamis, 22 Februari 2024 - 20:28 WIB

Eks Timnas Brasil Dani Alves Dipenjara 4,5 Tahun Kasus Pelecehan Seksual

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dani Alves saat disidang karena kasus pelecehan seksual di klub malam di Spanyol, belum lama ini. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Mantan bintang sepak bola Barcelona, Dani Alves, divonis penjara 4,5 tahun, Kamis (22/2/2024), karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di sebuah klub malam pada 30 Desember 2022 silam.

Putusan terhadap pesepakbola Brasil berusia 40 tahun itu dijatuhkan mahkamah di Spanyol.

Advertisement

Alves ditangkap dan dibui pada Januari 2023 setelah permintaan jaminannya ditolak.

Jaksa menuntut hukuman sembilan tahun penjara terhadap Dani Alves.

“Dani Alves divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena pelecehan seksual. Ini juga mencakup 5 tahun pelepasan dengan pengawasan dan komunikasi dengan korban selama 9 tahun 6 bulan. Dia juga akan membayar biaya hukum,” tulis jurnalis internasional, Fabrizio Romano, dalam akun medsos X miliknya, @FabrizioRomano, Kamis.

Advertisement

Inés Guardiola, pengacara mantan bek sayap Barcelona dan Brasil itu menyatakan banding.

“Kami akan mengajukan banding karena saya masih yakin Dani tidak bersalah,” tandas Inés Guardiola hari ini.

Di persidangan Alves membantah melakukan pelecehan seksual. Menurutnya, hubungan seksual itu terjadi atas dasar suka sama suka.

Advertisement

Dani Alves menyatakan ia dalam kondisi mabuk saat peristiwa itu terjadi. Dani Alves sempat berdansa dengan sang wanita lalu mereka pergi ke kamar mandi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif